STRATEGI PENYELAMATAN PEMBIAYAAN BERMASALAH PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH BANK BSI SYARIAH KCP SAMATIGA
Abstract
Bank syariah Indonesia memiliki kantor cabang yang tersebar ke seluruh Indonesia dan disetiap daerahnya memiliki kantor cabang pembantu salah satunya adalah Bank Syariah Indonesia KCP Samatiga yang terletak di Jl. Meulaboh-Kuala Bhee, Reusak, Kec. Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Aceh Berdasarkan wawancara pada pihak BSI KCP Samatiga ada beberapa pembiayaan murabahah yang bermasalah. Nasabah tidak menjalankan kewajibannya dan tidak pula memenuhi ketentuan akad murabahah yang telah diperjanjikan di awal. Pada tahun 2022 rasio NPF BSI sebesar 3,68%, tingkat pembiayaan bermasalah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2021 yaitu 4,83 persen, namun jika terjadi secara terus menerus juga akan berpengaruh terhadap kesehatan bank seperti menyebabkan kerugian dan berkurangnya keuntungan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah pada pembiayaan Murahabah dan menentukan strategi yang harus dilakukan untuk menyelamatkan, mencegah serta mengurangi terjadinya pembiayaan bermasalah pada pembiayaan Murahabah di Bank BSI KCP Samatiga. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil analisis didapatkan strategi yang dilakukan untuk menyelamatkan pembiayaan murabahah yang bermasalah pada Bank BSI KCP Samatiga adalah dengan stay strategy (Regular Collection dan Restrukturisasi) dan out strategy (Menyita Angunan).
References
[2] E. A. Nafi’ah and B. Widyianingsih, "Strategi Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah Untukmenjaga Fortofolio Keuangan Bank Syariah Indonesia (Bsi) Kantor Cabang Jombang," Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, vol. 8(4), 2021.
[3] Maharani, Teknik Mitigasi Risiko Pada Pembiayaan Murabahah Di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pembantu Padang Panjang Ditinjau Menurut Ekonomi Syariah , (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau), 2022.
[4] E. A. Lestari and R. Alexandro, "Pelaksanaan Akad Pembiayaan Murabahah Pada Btpn Syariah Palangka Raya.," Mediasosian: Jurnal Ilmu Sosial dan Administrasi Negara, vol. 4(1), 2020.
[5] A. P. Nurnasrina and P. A. Putra, Manajemen Pembiayaan Bank Syariah, Pekan Baru: Cahaya Pirdaus, 2018.
[6] W. Sari, "Pengaruh Pembiayaan dengan Prinsip Jual Beli dan Pembiayaan dengan Prinsip Bagi Hasil terhadap Performa Bisnis PT Bank BRI Syariah," : Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan, dan Akuntansi, vol. 12(1), pp. 133-148, 2020.
[7] Z. N. Afif and I. Mawardi, "Pengaruh pembiayaan murabahah terhadap laba melalui variabel intervening pembiayaan bermasalah bank umum syariah di Indonesia periode 2009-2013," Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, vol. 1(8), pp. 565-580, 2014.
[8] V. I. Asda, Analisis Pembiayaan Bermasalah pada Produk Griya Menggunakan Akad Murabahah pada PT. Bank Syariah Indonesia Ulee Kareng , (Doctoral dissertation, UIN Ar-Raniry), 2021.
[9] L. R. Nazila, M. D. Ar and N. Sudjana, "Analisis Penyelesaian Kredit Bermasalah Atas Agunan Harta Tidak Bergerak (Studi Pada PT Bank Mandiri Tbk. Unit Mikro Cabang Probolinggo Kraksaan)," Jurnal Administrasi Bisnis, vol. 33(1), 2016.
[10] Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2014.
[11] D. D. P. Hananto, "Analisis Dampak Keberadaan Pabrik Rokok Penamas Bagi Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang," Jurnal Ekonomi dan Studi Pembangunan, vol. 7(1), pp. 1-4, 2016.
[12] V. W. Sujarweni, Metodelogi penelitian, Yogyakarta: Pustaka Baru Perss, 2014.
[13] K. Kartini, I. Putra, K. Atmaja and N. Widiani, "Sistem Informasi Penjualan Pada Salad Yoo," Jurnal Krisnadana, vol. 1(2), pp. 45-53, 2022.
[14] W. Widiana, "Minat Dual Beli Masyarakat Sei Jering Terhadap Produk Tabungan Emas Logam Mulia PT Pegadaian (UPC) Sei Jering Telukkuantan," JUHANPERAK, vol. 2(2), pp. 942-951, 2021.
[15] E. Melani and S. Surtikanti, Penanganan Anak Hiperaktif Melalui Permainan Edukatif Jigsaw Di Tk Pgri Juwiring Tahun Ajaran 2016/2017, (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta), 2017.
[16] R. Arman, Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah pada BNI Syariah KC Parepare , Doctoral dissertation, IAIN Parepare, 2021.