PENARIKAN NASKAH
Penulis tidak diperkenankan untuk menarik kembali makalah yang telah dikirimkan karena ada kesepakatan dalam proses penyerahan bahwa artikel ini tidak/sedang dalam proses review/terlambat publikasi di jurnal lain, membuang waktu editor dan reviewer lain yang sangat berharga. Editor dan reviewer telah menghabiskan banyak waktu dalam memproses naskah yang dikirimkan, biaya, dan karya oleh penerbit.
Jika penulis masih meminta penarikan naskah saat masih dalam peer-review, penulis akan dikenakan denda Rp 600.000,- per naskah sebagai denda penarikan kepada penerbit. Namun, tidak etis untuk menarik artikel yang dikirimkan ke satu jurnal jika diterima oleh jurnal lain. Jika naskah ditarik kembali setelah diterima untuk diterbitkan, penulis akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000,- per naskah. Penarikan naskah hanya diperbolehkan setelah Penerbit menerima pembayaran penuh atas denda penarikan.
Jika penulis menolak untuk membayar denda, penulis dan afiliasinya akan dilarang menerbitkan di jurnal ini. Mari bersama-sama kita ciptakan budaya publikasi dengan mengembangkan etika akademik/prinsip-prinsip publikasi.